RINGKASAN GOOD GOVERNANCE,
PEMERINTAH DAN PEMERINTAHAN
Salah satu
istilah penting yang muncul kepermukaan dan begitu populer pasca runtuhnya
rezim Orde Baru dan bergulirnya gerakan reformasi adalah good governance.
Istilah ini selalu dikutip dalam setiap even penting yang menyangkut masalah
pemerintahan, seperti pidato resmi kenegaraan maupun ditengah masyarakat umum.
Subjek dari
pengertian good governance, berarti tidak hanya ditun jukkan kepada
penyelenggara negara dan pemerintahan, melainkan juga pada masyarakat diluar
struktur birokrasi pemerintahan. Struktur luar dimaksud swasta dan masyarakat
madani atau masyarakat sipil adalah pilar-pilar utama bagi tegalnya good
governance. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa good governance sebagai
sebuah paradigma baru dapat terwujud bila ketiga pilar pendukun gnya berfungsi
secara baik. Negara dan pemerint ahannya dituntut untuk merubah pola pelayanan
dari elitis menjadi populis. Masyarakat madani berpartisipasi aktif dalam
setiap proses permusan dan pelaksanaan kebijakan public sehingga menjadi
kekuata penyeimbang negara.
Pada paper
pertama United Nations Development Programme
menguraikan karakterisktik sistem kepemerintahan yang baik (the caracters of good system of governance),
yaitu:
1.
Participation, setiap warga negara
mempunyai dalam pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun melalui
intermediasi institusi Igitimasi yang ewakili kepentingannya.
2.
Rule of Low, kerangka hukum adil dan
dilaksanakan tanpa pandang bulu, terutama hukum untuk hak asasi manusia.
3.
Transparency, transparansi dibangun
atas dasar kebebasan arus informasi.
4.
Responsiveness, Lembaga lembaga dan
proses harus mencoba untuk melayani setiap stakeholder.
5. Equity, semua warga negara, baik laki
maupun perempuan mempunyai untuk meningkatkan atau menajaga kesejahteraan
mereka.
6.
Consensus orientation, Good
governance menjadi perantara kepentingan yang berbeda untuk memperoleh pilhan
terbaik bagi kepentingan yang lebih luas baik dalam hal kebijakan maupun
prosedur.
7.
Effectiveness and Efficiency, Proses dan lembaga sebaik mungkin menghasilkan sesuai menggunakan
sumber yang tersedia dengan apa yang digariskan dengan menggunakan
sumber-sumber yang ada.
8.
Accountability, para pembuat keputusan
dalam pemerintahan sektor swasta dan masyarakat bertanggung jawab kepada publik
dan lembaga stakeholder.
9. Strategi Vision, para pemimpin dan publik harus mempunyai
perspektif good governance.
Dalam
sudut pandang lain Good Governance memiliki empat unsur, yaitu:
1.
Akuntabilitas (Accountability)
2.
Transparansi (Transparancy)
3.
Keterbukaan (Openess)
4.
Kerangka hukum (Rule of Law)
Memahami prinsip-prinsip good governance terlebih
dahulu sesungguhnya merupakan langkah kunci untuk memahami lebih jauh mengenai
good governance. Bertolak dari prinsip-prinsip ini akan didapatkan tolak uku-
tindakan pemerintahan yang baik. Berkaitan dengan prinsip-prinsip good
governance. Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) merumuskannya sebagai
berikut:
1. Partisipasi Masyarakat:
semua warga masyrakat mempunyai suara dalam pengambilan keputusan, baik secara
langsung maupun melalui lembaga-lembaga perwakilan sah yang mewakili
kepentingsn mereka.
2.
Tegaknya supremasi hukum: kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang
bulu, termasuk didalamnua hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia.
3.
Transparansi: dibangun atas dasar arus informasi yang bebas.
4.
Peduli pada stakeholder: lembaga-lembaga
dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang
berkepentingan.
5.
Berorientasi pada konsensus: Tata pemerintahan yang baik menjembatani kepentingan-kepentingan
yang berbeda demi terbangunnya sustu konsensus menyeluruh dalam hal apa yang
terbaik bagi kelompok-kelompok masyarakat dan bila mungkin konsensus dalam hal
kebijakan dan prosedur-prosedur.
6.
Kesetaraan: semua warga masyarakat mempunyai kesempatan memperbaiki atau
mempertahankan kesejahteraan mereka.
7.
Efektifitas dan efisiensi: Proses-proses pemerintahan dan lembaga-lembaga membuahkan
hasil sesuai kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan sumber-sumber
daya yang ada seoptimal mungkin.
8. Akuntabilitas: para
pengambil keputusan di pemerintahan, sector swasta dan organisasi-organisasi
masyarakat bertanggung jawab baik kepada masyarakat maupun kepada
lembaga-lembaga yang berkepentingan. Bentuk pertamggungjawaban tersebut berbeda
satu dengan lainnya tergantung dari jenis organisasi yang bersangkutan.
PEMERINTAH
DAN PEMERINTAHAN
1.
Konsepsi
Ada perbedaan antara
pemerintah dan pemerintahan . pemerintah merupakan aparat yang menyelengarakan
tugas dan kewenangan negara.Sedangkan Pemerintahan adalah tugas dan kewenangan
itu sendiri.
2.
Bentuk Pemerintahan : Monarki, Oligarki, dan Demokrasi.
Menurut Kranenbung,
pembedaan dan pembagian dari sudut jumlah orang yang memerintahkan ini penting,
karena ada hubungan signifikan dan nyata antara jumlah otang yang memgang
kekuasaan pemerintahan itu dengan cara bekerjanya organisasi negara itu.
3.
Bentuk Pemerintahan Kerajaan dan Republik
Pembagian katagori bentuk
pemerintahan ini berdasarkan pada sudut pandang cara penunjukkan kepada negara.
4.
Sistem Pemerintahan Presidensial dan Pemerintahan Parlementer
Hampir setiap negara
terdapat dua kemungkinan dalam menjalankan roda pemerintahan, pertama
menjalankan secara ekstrem satu dari dua bentuk atau sistem pemerintahan(presidensial
atau parlementer). Kedua menjalankan bentuk pemerintahan dari hasil modifikasi
atau gabungan dari bentuk pemerintahan yang ada.
Clean
Governance. terkait erat dengan akuntabilitas administrasi publik dalam
menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang yang diberikan kepadanya.mereka tidak
melakukan tindakan yang menyimpang dari etika administratif publik. Jelasnya “mal
administrations” merupakan salah suatu tindakan administratif publik yang
menyimpang dari nilai-nilai administratif publik. Untuk menemukan pemimpin yang
bersih dan bertanggung jawab, itu sangat bergantung pada hal berikut yaitu:
1.
Sumber Daya Manusia
2.
Kelembagaan pemerintah
3.
Primbangan Kekuasaan
4.
Kepemimpinan 'Visioner"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar