Sabtu, 09 Mei 2020

PKN: AGAMA DAN NEGARA

RINGKASAN AGAMA DAN NEGARA

Dalam perkembangannya, kajian lama dan panjang tersebut telah melahirkan dialektika dan polarisasi pandangan yang bermayoritas berpola dan tidak banyak berubah bahkan tidak ada melahirkan pemikiran baru. Seperti apndangan teokrasi, sekularis, komunis, dan moderasi. Adapun keempat pola pandangan tersebut adalah:

1. Teokrasi, merupakan pandangan yang menganggap atau menyatakan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara negara dan agama. Dalam arti kata lain, antara negara dan agama diyakini oleh aliran pandangan ini sebagai dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Negara menyatu dengan agama, menurut paham ini, karena pemerintahan dijalankan berdasarkan firman-firman Tuhan. Segala tata kehidupan dalam masyarakat, bangsa dan negara dilakukan atas titah Tuhan.' Dalam perkembangannya, aliran ini terbagi menjadi dua bagian yaitu, pertama paham teokrasi langsung berpandangan bahwa pemerintahan diyakini sebagai otoritas Tuhan secara langsung. Adanya negara di dunia ini adalah atas kehendak Tuhan, oleh karena itu yang memerintah Tuhan pula. Kedua, paham teokrasi tidak langsung, yakni paham dan negara bukanlah Tuhan sendiri, melainkan yang memerintah adalah raja atau kepala negara yang memiliki otoritas atas nama Tuhan. Paham teokrasi ini pernah berkembang kuat di Eropa klasik. Belakang ini, paham teokrasi berkembang di negara-negara Arab dan sebagian Amerika Latin, serta masih bertahan di beberapa negara Eropa yang meyakini bahwa yang memerintah pemerintahan.

2. Sekularis, yakni paham sekuler ini banyak berkembang di negara Barat, paham juga menganggap bahwa antara negara dan agama itu tidak memiliki hubungan satu sama lain. Artinya, paham ini memisahkan dan mebedakan antara negara dan agama. Dalam paham ini diyakini bahwa negara adalah murnia urusan hubungan manusia dengan manusia lain, atau urusan duniawi. Sedangkan agama adalah murni urusan hubungan manusia dengan Tuhan. Lebih tegasnya lagi, dua hal ini tidak dapat disatukan. Namun demikian, negara sekuler lazimnya membebaskan warga negaranya untuk memeluk agama apa saja menurut keyakinan masing-masing dan dalam hal ininegara tidak terintervensi dalam urusan agama negara.

3. Komunis, paham yang berpandangan radikal bahwa hubungan negara dan agama berdasarkan pada folosofi materialisme-dialektis dan materilisme-historis. Output dan Outcome dari pandangan ini adalah paham atheis ataupandangan yang meniadakan Tuhan. Paham komunisme ini dengan segala variannya pernah bekembang kuat di negara-negara Eropa Timur seperti, Cina dan Cuba.

4. Moderasi, paham sintesa antara paham teokrasi dan sekuler. Paham ini beranggapan bahwa antara negara dan agama tidak memiliki hubungan yang diyakini oleh paham teokrasi. Dan paham ini juga tidak sepakat dengan paham sekuler yang memisahkan dan membedakan antara negara dan agama. Paham ini berpendirian bahwa dalam agama terdapat nilai-nilai baik, seperti keadilan moral dan sistem keteraturan. Sementara negara memiliki sistem kekuatan untuk mengabaikan tujuan negara seperti nilai kesejahteraan dan kenyamanan warga negara. Jadi dari sudut pandang ini hubungan antara agama dan negara dipertautkan oleh nilai dan sistem yang sama. Paham moderasi lazim berkembang di negara-negara yang mengklaim sebagai, bukan negara agama dan bukan juga negara sekuler seperti di Indonesia.

Islam pertama kali datang ke Indonesia dibawa oleh para pedangan Gujarat dan Hadramaut disekitar abad ke-13. Kedatangan Islam ke Nusantara berlangsung secara damai tanpa melalui cara peperangan. Islam dapat diterima di masyarakat karena para pedangan menggunakan pendekatan budaya, adat, dan bahasa penduduk setempat sebagai pintu masuk dakwah mereka. Akan tetapi jika budaya setempat bertentangan dengan ajaran Islam, mereka mengubahnya dengan penuh kelembutan dan kesabaran. Dengan cara Islamisasi kultural ini masih bisa dilihat waeisan-warisan budaya Hindu dan Buddha, seperti candi Borobudur dan Prambanan. Proses Islamisasi kultural ini sangat berpengaruh besar terhadap cara beragama umat islam di Indonesia yang sangat khas dibanding dengan islam ditempat lain.

Tentang hubungan agama dan negara dalam islam adalah agama yang paripurna yang mencakup segala-galanya termasuk masalah negara oleh karena itu agama tidak dapat dipisahkan dari negara dan urusan negara adalah urusan agama serta sebaliknya.

Hubungan agama dan negara digambarkan sebagai dua hal yang tidak dapat dipisahkan, negara menyatu dengan agama karena pemerintahan menurut paham ini dijalankan berdasarkan firman- firman Tuhan segala tata kehidupan masyarakat bangasa dan negara dilakukan atas titah Tuhan dengan demikian urusan kenegaraan atau politik dalam paham teokrasi  juga diyakinkan sebagai manifestasi Tuhan.

Hubungan Islam dan Negara di indonesia dapat dipisahkan ke dalam 2 bagian, yaitu:
1. Hubungan yang bersifat antagonistik. Hubungan ini mencirikan adanya ketergangan antara Negara dan Islam sebagai suatu agama. Hubungan Agama dan Negara Yang Bersifat Antagonistik Ekstitensi Islam politik (politik islam) pada masa kemerdekaan dan sampai pada pasca reformasi perrnah dianggap sebagai persaingan kekuasaan yang dapat mengusik basis kebangsaan Negara. Persepsi tersebut membawa impikasi terhadap keinginan Negaran untuk berusaha menghalangi dan melakukan demokrastika terhadap gerak ideologis politik Islam.

2. Hubungan yang bersifat akomodatif, Hubungan model ini setidaknya terjadi tahun 1980-an. Hal ditandai dengan semakin besarnya peluang umat islam dalam mengembangkan wacana politiknya dan muncul kebijakan yang dianggap positif bagi kalangan umat Islam. Hubungan Agama dan Negara Yang Bersifat Akomodatif Gejala menirunya ketergangan hubungan antara Islam dan Negara mulai melihat pertengahan 1980-an . Hal ini semakin besarnya peluang umat Islam dalam sendiri. Ini ditandai dengan semakin besarnya peluang umat Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resume Buku Antologi Cerpen Inspiratif 18 Cerita Mengguggah

UTS PEMBELAJARAN TEMATIK Resume Buku 18 Cerita Mengguggah   Nama Mahasiswa    : Rizki Syahfitri Nim                            : 0306191011 ...