RINGKASAN GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI
Geopolitik
merupakan sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan
strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan
yang titik beratnya terletak pada
pertimbangan geografi, wilayah atau teritorial dalam arti luas) suatu negara,
yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung atau tidak
langsung kepda sistem politik suatu
negara.
Setiap
bangsa mempunyai wawasan nasional (national outlook) yang merupakan visi bangsa
yang bersangkutan menuju ke masa depan. Secara umum, wawasan nasional berarti
cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungan yang dijabarkan dari
dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi
geografis negaranya untuk mencapai tujuan nasionalnya. Sedangkan wawasan
nusantara mempunyai arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan
lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan letak
wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan
nasional. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara, yaitu:
1.
Wilayah (Geografi)
*Asas
Kepulauan (Archipelogic Principle)
*Kepulauan
Indonesia
*Konsepsi tentang wilayah lautan
2.
Geopolitik dan Geostrategi
*Geopolitik
adalah kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan berdasarkan pada pemahaman
tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi
geografi Indonesia.
*Geostrategi adalah perumusan strategi
nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor
utamanya.
3. Dasar
hukum perkembangan wilayah Indonesia
*Periode
1945-1957
*Periode
1957-1969
*Periode 1969-sekarang (Deklarasi Landas
Kontinen)
Azas-azas
wawasan nusantara, antara lain:
1. Wadah
*Wujud
wilayah
*Tata
inti organisasi
*Tata kelengkapan organisasi
2. Isi
wawasan nusantara
*Cita-cita
Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945
*Asas keterpaduan semua aspek kehidupan
nasional berciri manunggal utuh menyeluruh
3. Tata laku wawasan nusantara mencakup dua
segi, yaitu batiniah dan lahiriah
Impelentasi
wawasan nusantara, antara lain:
1. Sebagai pancaran falsafah Pancasila,
diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan
aspirasinya yang dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak
awal proses pembentukan negara.
2. Dalam
pembangunan nasional
*Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik
*Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
*
Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
* Perwujudan kepulauan nusantara sebagai
satu kesatuan pertahanan dan keamanan
3. penerapan wawasan nusantara
4. Hubungan wawasan nusantara dan ketahanan
nasional, merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman
bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap maju dan
terus jaya.
Geostrategic
diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan
tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana
membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat.
Ketahanan nasional adalah suatu
kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
dalam mengejar tujuan nasional Indonesia. Landasan konstitusional atau landasan
yuridis ketahanan nasional Indonesia adalah UUD 1945 yang bersumber pada dasra
falsafah Pancasila. Berdasarkan pengertian sifat-sifat dasarnya maka ketahanan
nasional adalah:
*Integratif
*Mawas ke
dalam
*Menciptakan
kewibawaan
*Berubah menurut waktu
Kondisi ketahanan nasional
Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa dan negara Indonesia sesuai dengan
konsepsi ketahanan nasional, maka kondisi tersebut mengandung suatu kemampuan
untuk menyusun kekuatan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang dimana
kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi dan menanggulangi berbagai bentuk
ancaman yang ditujukan terhadap bangsa dan negara Indonesia.
Konsepsi Tannas merupakan
suatu gambaran dari kondisi suatu kehidupan nasional dalam berbagai aspek yang
akan mempengaruhi ketahanan nasional baik dalam aspek ideonlogi, politik, sosial,
budaya serta aspek pertahanan dan keamanan. Pengaruh Tannas terhadap kehidupan
berbangsa dan berenegara yaitu dengan adanya ini masyarakat akan merasa nyaman,
aman dan tentram serta damai dalam menjalankan aktifitas kehidupannya
sehari-hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar